•Sistem makanan dan sistem pengolahannya yang khas dan seni penjajiannya (kepada tamu) merupakan prinsip-prinsip budaya dasar yang mengungkap heritage masyarakat-masyarakat kuna. Prinsip-prinsip itu juga merupakan pengetahuan yang dibentuk oleh peradaban dan tradisi yang dikembangkan pada kurun zamannya dengan cara-cara progresif. PerkeAmbangan sosioekonomi, perpindahan Jawa dari maritim ke agraris misaal, juga sangat mempengaruhi masyarakat petaninya, perajinnya, pekerjaan-pekerjaan industrialnya dst…
•Jika konsep makanan dan seni kuliner menjadi saksi suatu pengetahuan yang dalam dan saksi ritual yang amat tua di banyak negeri, utamanya di negeri-negeri agraris, mungkin tidak terlihat relevansinya antara kuliner dan destinasi. Apa yang tampak tidak berarti dan menjadi korban ketidakpahaman itu justru dapat menjadi unsur vital bagi pengembangan pariwisata.
•Untuk itu pulalah perlu diajukan sejumlah pertanyaan yang akan meniscayakan suatu kajian prospektif dan komparatif seperti berikut :
•Posisi seperti apa yang diperoleh warisan budaya kuliner pada skala warisan budaya nasional?
•Apa yang dilakukan pemerintah, komunitas, daerah, dan kota untuk memuliakan dan untuk mengidentifikasi budaya kuliner ini?
•Warisan budaya ini, sering berada di luar politik living culture, akankah menjadi tanggung jawab institusi-institusi, untuk dilestarikan dan dihindarkan kepunahannya?
•Langkah-langkah apakah yang akan ditempuh agar gastronomi Indonesia semakin dikenal dan diakui sebagai warisan kemanusiaan yang menjadi bagian kebudayaan nasional?
•Bagaimana kita berhasil menciptakan warisan budaya gastronomi dan seni kuliner Indonesia sebagai isyu ekonomi demi tujuan promosi destinasi wisata, meski isyu-isyu dikutip dari warisan budaya, seni, dan kerajian…